Setiap bulan ramadan umat muslim diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Biasanya dalam kehidupan bermasyarakat, aktivitas niat puasa dilakukan setelah usai salat tarawih, yang dipimpin oleh sang imam. Niat wajib dilakukan di setiap malam ramadan, karena niat merupakan pangkal dari setiap amal, tanpa keberadaannya maka amal tersebut tidak disebut ibadah.
Ada tiga versi lafal niat puasa yang hadir dalam praktiknya, sebagaimana telah tersebut di atas, di mana masing-masing versi memiliki karakter yang berbeda. Adapun versi niat yang pertama, di mana pada lafal romadon, huruf nun-nya difathah dan pada lafal hadzihis sanati, huruf tha-nya dikasroh. maka versi ini tidak bisa berterima dari segi kajian ilmu nahwu.
Kemudian niat kedua, lafal romadona, yang huruf nun-nya difathah, dan lafal hadzihis sanata, yang huruf tha-nya difathah. Versi kedua ini berterima dari segi ilmu nahwu. Karena lafal romadona merupakan jenis isim ghoiru munsorif yang tidak diidofahkan kepada lafal di depannya, yang tanda jer-nya dengan fathah. Lafal di depannya adalah hadzihis sanata (huruf tha-nya dibaca fathah). Lafal hadzihis sanata statusnya sebagai zorof dari lafal romadona. Namun jika lafal hadzihis sanata (huruf tha-nya dibaca fathah) sebagai zorof dari lafal nawaitu, yang disandarkan (taaluknya) atau dihubungkan pada lafal nawaitu, maka maknanya akan rusak (fasid), karena niat berpuasanya membutuhkan durasi selama satu tahun ( dalam setahun niat terus menerus aktivitasnya, padahal niat, hanya membutuhkan waktu yang singkat).
Kemudian niat ketiga, yaitu memakai lafal romadoni (nun-nya dikasroh) dan hadzihis sanati (tha-nya dikasroh), inilah versi yang tepat dari segi kajian nahwunya, sebab lafal romadoni merupakan jenis isim ghoiru munsorif yang diidofahkan pada lafal di depannya, yang tanda jer-nya dengan kasroh.
Versi ini berterima, karena lafal romadona merupakan jenis isim ghoiru munsorif yang tidak diidofahkan kepada lafal di depannya, yang tanda jer-nya dengan fathah. Lafal di depannya adalah hadzihis sanata(fathah). Jika lafal hadzihis sanata statusnya sebagai zorofnya lafal romadona maka maknanya berterima. Namun jika lafal hadzihis sanata statusnya zorof dari lafal nawaitu yang berhubungan (taaluk) dengan lafal nawaitu, maka makna niatnya rusak(fasid), karena niat berpuasanya membutuhkan durasi selama satu tahun ( dalam setahun niat terus menerus aktivitasnya, padahal niat hanya membutuhkan waktu yang singkat)
Kemudian niat ketiga, di mana memakai lafal romadoni hadzihis sanati, inilah versi yang tepat dari segi kajian nahwunya, sebab lafal romadoni merupakan jenis isim ghoiru munsorif yang diidofahkan pada lafal di depannya, yang tanda jer-nya dengan kasroh.