Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia makna sumpah memiliki arti yang cukup luas. Sumpah dirtikan sebagai 1) pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya)2) janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu):
Sumpah Dalam bahasa arab disebut Al Yamin. Al Yamin artinya tangan kanan dan kekuatan. karena di zaman jahiliyah orang-orang yang saling bersumpah saling memegang tangan kanan satu sama lain.Hukum dari sumpah bisa wajib jika hal tersebut adalah suatu kewajiban dan bisa juga haram jika hal tersebut bersumpah atas perbuatan yang diharamkan.
Selasa, 25 Juli 2023 merupakan hari bersejarah bagi para guru di Kota Tangerang Selatan. Pasalnya di saat itu mereka yang berjumlah 916 guru disumpah dan dilantik oleh wali Kota Tangerang Selatan. Suasana bahagia, senang,haru, dan sedih mewarnai hati mereka. Mereka berjanji, mereka berikrar dalam sumpahnya yang berbunyi:
- “Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah, berjanji akan memenuhi kewajiban saya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-luurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa”.
- Saya akan mengutamakan kepentingan negara dari kepentingan sendiri
- Saya akan memegang rahasia sesuatu yang sifatnya dirahasiakan menurut perintah
- Saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat.
Setelah sesi sumpah jabatan Benyamin selaku wali kota Tangerang Selatan, dalam sambutannya berpesan, “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan sebuah momentum yang terkandung makna bahwa Saudara sekalian mendapatkan amanah baru yang harus diemban dengan sebaik mungkin. Saya akan senang jika kalian menjunjung tinggi hormat negara. Oleh karena itu, kalian perlu mengutamakan kepentingan negara dengan semangat yang kalian berikan. Cukup taati peraturan yang ada.”
Guru adalah profesi yang mulia. Kata mulia adalah tinggi (tentang kedudukan, pangkat, martabat), tertinggi, terhormat. Saking terhormatnya, ada satu hari dalam setahun yang diperingati sebagai Hari Guru, yakni setiap tanggal 25 November. Ada pula lagu nasional yang diciptakan khusus untuk profesi ini. Sungguh luar biasa seorang yang menjadi guru.
Namun, benarkah guru semulia itu?
Ya pastilah, seorang guru itu mulia, bahkan sangat mulia jika seorang guru tersebut bisa amanah dalam menjalankan tugasnya, menunaikan kewajibannya, serta menghindari dari perbuatan yang bisa menghinakan dirinya.Sebut saja bahwa tanpa peran para guru, maka dunia pendidikan tidak akan exis. Tanpa guru tak ada perihal aktivitas mencetak manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua profesi pasti tidak lepas dari bimbingan, pengajaran, dan didikan para guru di sekolah. Para siswa bisa membaca, menulis, berhitung,melukis, dan sebagainya itu atas dasar jasa para guru. Maka tidak heran bahwa mereka para guru disebut dengan pahlawan pendidikan, pahlawan tanpa tanda jasa yang berhasil mencetak para manusia unggul, berkuliatas, dan benmanfaat bagi nusa bangsa. Tak heran jika para guru yang mulia ini akan mendapat balasan surga kelak, karena telah berjuang dengan mulia dengan profesinya.
Namun apakah semua guru mulia?
Bagaimanapun juga, yang memegang peranan di belakang profesi guru adalah manusia. Maka, bisa saja manusia, guru pun tak jauh dari khilaf dan salah. Meskipun bagi PNS atau PPPK telah melakukan sumpahnya. Maka untuk menjaga status guru agar tetap mulia dan bermartabat, hendaknya dijaga dan dipelihara agar jangan sampai menjadi status guru yang hina, guru yang buruk.
Di antara khilaf dan pelanggaran yang biasa ditemui di lapangan misalnya tentang korupsi waktu. misalnya seorang guru yang tidak amanah dalam waktu, masuk kerja terlambat . Tidak bekerja di jam kerjanya tanpa izin yang jelas. Menggunakan jam kerja untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.
Belum lagi masih ditemukan dari mereka yang belum jujur, bertanggung jawab, belum kompeten, belum peka, dan sebagainya.
Inilah beberapa hal yang terjadi. Semoga hal ini bisa dievaluasi. Karena Allah memerintahkan kita agar menunaikan amanah dengan profesional dan sebaik mungkin. “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (An Nisaa’: 58).
Namun sedihnya ketika mereka jelas-jelas melakukan kelalaian, justru mereka menuntut penuh haknya, baik itu gaji, tunjangan sertifikasi, tunjangan jabatan, insentif dan sebagainya. Sebagian mereka akan teriak-teriak di grup WA, membahas dengan ramai, dengan semangat empat lima. Inilah status guru bisa menjadikan sebuah fitnah. Astagfirullahal azim….
Maka untuk para guru yang telah bersumpah, mari jaga sumpahnya untuk menjaga nama harum status pahlawan pendidikan, pahlawan yang mencerdaskan anak bangsa. Karena sesungguhnya profesi guru adalah profesi mulia, yang bermartabat. Profesi yang hebat, manfaat, dan dahsyat.
Guru hebat adalah guru yang menginspirasi.
Guru hebat yaitu mereka yang tidak berhenti belajar
Guru hebat itu yang mencintai muridnya, dan muridnya pun mencintainya
Guru hebat adalah guru memberi teladan positif.
Dan guru hebat adalah mereka yang ihklas menggapai rida Tuhan dengan ketakwaan dan keteladanan.