Jurnalis Deka Angkat Suara. Belajar jurnalistik di sekolah sejatinya bukan hanya tentang menulis berita, esai, merangkai opini, atau membuat judul yang memikat. Lebih dari itu, jurnalistik adalah ruang aman tempat siswa belajar berpikir jernih, berani bersuara, dan peka terhadap denyut kehidupan di sekitarnya. Di sanalah literasi tumbuh dengan makna yang utuh, bukan sekadar membaca kata, tetapi memahami realitas.
Lewat kegiatan membaca, menulis, mengamati, menganalisis, hingga melakukan peliputan sederhana, siswa diajak berkenalan dengan fakta secara jujur dan berimbang. Mereka belajar bahwa setiap peristiwa selalu memiliki banyak sisi. Dari proses itu, perlahan tumbuh keberanian dan rasa percaya diri: berani bertanya, berani berbeda pendapat, dan berani menyampaikan kebenaran dengan santun. Baca: https://web.perpuskita.id/memantik-daya-kritis-siswa-melalui-ekskul-jurnalistik/
Semangat itulah yang sedang dipelajari Jurnalis Deka, sekelompok siswa yang mulai berani angkat suara dan menyampaikan opininya tentang isu-isu aktual dunia pendidikan. Salah satunya adalah kasus yang menimpa Ibu Guru Tri Wulansari, seorang guru honorer dari Kota Jambi, yang dilaporkan orang tua siswa karena memotong rambut siswa yang dianggap terlalu panjang dan diwarnai. Tindakan yang menurut sekolah adalah bentuk penegakan aturan, justru dipersepsikan orang tua sebagai sesuatu yang berlebihan dan berdampak pada psikologis anak.
Persoalan ini tak berhenti di ruang kelas. Ia bergulir ke ranah hukum, bahkan dibahas di Komisi III Senayan. Seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses hukum hanya karena menjalankan tata tertib sekolah. Di titik inilah Jurnalis Deka belajar mengamati dengan mata jernih, menganalisis dengan nalar, dan menyuarakan pendapat dengan hati nurani.
Bagi Jurnalis Deka, kasus Ibu Guru Tri bukan sekadar konflik antara guru dan orang tua. Ia adalah cermin rapuhnya relasi dalam dunia pendidikan kita. Di satu sisi, guru dituntut mendidik, membimbing, dan menegakkan aturan. Di sisi lain, orang tua berharap anaknya diperlakukan dengan kelembutan dan penuh empati. Ketika komunikasi terputus, yang muncul justru kecurigaan dan saling menyalahkan.
Dengan nada tegas namun tetap berimbang, Jurnalis Deka menilai bahwa tindakan Ibu Guru Tri dapat dibenarkan karena dilakukan berdasarkan tata tertib sekolah. Siswa telah diingatkan berulang kali, namun aturan tetap diabaikan. Dalam konteks ini, pemotongan rambut bukanlah upaya mempermalukan, melainkan langkah mendisiplinkan ikhtiar kecil agar anak belajar menghargai aturan, norma, dan konsekuensi.
Namun sorotan tak berhenti pada guru semata. Jurnalis Deka juga mengajak kita menengok peran orang tua. Pendidikan sejatinya bermula dari rumah. Sebelum guru menegur, seharusnya orang tua telah lebih dulu mendidik, membimbing. Rambut panjang dan diwarnai bukan semata soal gaya, melainkan soal kepatuhan pada kesepakatan bersama. Ketika orang tua memilih melaporkan guru, anak bisa saja menangkap pesan yang keliru: bahwa aturan bisa ditawar, teguran bisa dilawan, dan kesalahan selalu bisa dibela.
Di sinilah rasa haru dan kegelisahan bercampur. Bayangkan perasaan seorang guru honorer dengan penghasilan terbatas, mengajar dengan penuh pengabdian namun harus menghadapi proses hukum. Bukan hanya lelah fisik, tetapi juga luka batin. Rasa takut, cemas, dan tidak aman mengintai. Jika guru tak merasa terlindungi, ke mana arah masa depan pendidikan kita? Boleh jadi akan ada banyak generasi muda yang enggan menjadi guru. Baca: https://www.literasitinta.com/minat-jadi-guru-tinggi-dan-menggurui-ekstra-tinggi/
Kasus ini mengingatkan bahwa dunia pendidikan membutuhkan payung hukum yang adil dan berpihak pada proses mendidik. Guru harus dilindungi selama bertindak sesuai aturan dan demi kepentingan terbaik siswa. Di sisi lain, mekanisme pengaduan semestinya mengedepankan dialog, bukan konfrontasi. Sekolah, orang tua, dan siswa perlu duduk bersama, membangun komunikasi yang sehat, dan mencari solusi yang mendidik.
Solusi yang ditawarkan Jurnalis Deka terdengar sederhana, namun sarat makna: memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga. Tata tertib perlu disosialisasikan dengan jelas sejak awal. Orang tua harus dilibatkan dalam penyusunan dan evaluasi aturan. Setiap pelanggaran sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan edukatif, bukan semata hukuman. Dan yang paling penting, setiap pihak perlu menahan ego dan mengedepankan empati.
Jurnalis Deka Angkat Suara. Pada akhirnya, potongan rambut itu bukan soal gunting atau warna. Ia adalah simbol benturan nilai, harapan, dan tanggung jawab. Dari ruang kelas di Jambi hingga gedung parlemen di Senayan, kita diingatkan bahwa pendidikan adalah kerja bersama. Ketika guru, orang tua, dan siswa saling percaya, sekolah akan benar-benar menjadi rumah yang aman tempat tumbuhnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berani menyuarakan kebenaran.
Share our products, reap the rewards—apply to our affiliate program!
Start earning instantly—become our affiliate and earn on every sale!
Unlock exclusive affiliate perks—register now!